Minggu Ini, Pemerintah Cabut Blokir Telegram

 akhirnya pemerintah melalui Kemkominfo segera mencabut blokir terhadap layanan pesan inst Minggu Ini, Pemerintah Cabut Blokir TelegramSetelah diblokir hampir sebulan lamanya, akhirnya pemerintah melalui Kemkominfo segera mencabut blokir terhadap layanan pesan instan Telegram di Indonesia.

Hal ini disampaikan Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, usai mendapatkan kunjungan CEO Telegram Pavel Durov di Kantor Kemkominfo pada Selasa, 1 Agustus ini.

Dikatakan Semuel, pemulihan terhadap 11 DNS Telegram yang diblokir akan dilakukan pada ahad ini.

“Minggu ini akan segera dipulihkan”

Dibuka kembalinya saluran Telegram ini, dikatakannya alasannya yaitu sudah adanya itikad baik serta komitmen dari Telegram untuk mengelola dan menangani konten berbau terorisme serta radikalisasi.

Meski begitu, sifat pencabutnya blokir Telegram ini tidaklah permanen. Ada sejumlah syarat yang diajukan pemerintah yang harus dipenuhi Telegram. Syarat tersebut adalah

  1. Dibuatnya Government Channel pada Telegram, biar komunikasi dengan Kemenkominfo lebih cepat dan efisien.
  2. Kemenkominfo meminta diberikan otoritas sebagai Trusted Flagger terhadap akun atau kanal dalam Telegram.
  3. Kemenkominfo meminta Telegram membuka kantor perwakilan di Indonesia
  4. Untuk duduk perkara filtering atau penapisan konten, Kemenkominfo akan berkoordinasi untuk melaksanakan perbaikan proses, organisasi, teknis serta sumber daya manusia.

Pertemuan Bos Telegram-Menkominfo Hasilkan Kesepakatan

 akhirnya pemerintah melalui Kemkominfo segera mencabut blokir terhadap layanan pesan inst Minggu Ini, Pemerintah Cabut Blokir Telegram
CEO Telegram Pavel Durov bertemu dengan Menkominfo Rudiantara – via @rudiantara_id

Pertemuan antara CEO Telegram Pavel Durov dengan Menkominfo Rudiantara di Jakarta pada hari ini menggapai beberapa kesepakatan.

Yang pertama, Telegram setuju menciptakan jalur komunikasi khusus bagi pemerintah.

“Jalur komunikasi khusus ini supaya kami sanggup merespons penggunaan Telegram untuk kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan tindak terorisme dan propaganda,” ujar Pavel dalam konferensi pers di Gedung Kemenkominfo.

Dan yang kedua, Telegram akan melaksanakan pemblokiran konten terorisme dan radikalisme dengan cepat, sesuai dengan komunikasi yang dilakukan ke pemerintah.

Pembuat aplikasi Telegram ini juga mengklaim pihaknya sanggup melaksanakan blokir konten terorisme dan radikalisme hanya dalam waktu beberapa jam saja.

“Sekarang saya rasa sanggup menutupnya hanya dengan beberapa jam. Karena kami sudah menambah anggota dengan latar belakang Indonesia di dalam tim kami,” ujar Pavel.

“Jadi apa yang berubah dari kami ke depannya yaitu wacana efektivitas, efisiensi dan akurasi kami di dalam merespons serta mendeteksi hal-hal yang berkaitan dengan terorisme,” lanjutnya.

Sebelumnya, layanan chat Telegram diblokir Kemkominfo pada 14 Juli lalu. Pemblokiran ini sendiri dilakukan alasannya yaitu adanya temuan konten-konten terorisme dan radikalisme di channel-channel Telegram.

Ada 11 DNS dari Telegram yang diblokir, jadinya Telegram berbasis website di browser tidak sanggup diakses. Namun untuk aplikasinya di Android, iOS, maupun Windows masih sanggup diakses dengan baik.

CEO Telegram juga telah mengatakan sejumlah solusi ke Pemerintah. (Baca: CEO Telegram Tawarkan Solusi, Pemerintah Siap Cabut Blokir) Dan Kemkominfo dengan Telegram juga telah melaksanakan komunikasi yang cukup intens.

via Kompas, 2


Sumber: https://winpoin.com/

0 Response to "Minggu Ini, Pemerintah Cabut Blokir Telegram"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel