Polling: Telegram Diblokir Pemerintah, Setujukah Kamu?

Aplikasi pesan instan atau chatting Telegram diblokir pemerintah Polling: Telegram Diblokir Pemerintah, Setujukah Kamu?Aplikasi pesan instan atau chatting Telegram diblokir pemerintah. Kini sudah ada beberapa operator yang mulai memblokir web Telegram ini. Setujukah kamu?

Saat ini Kominfo gres menututup kanal ke 11 DNS dari Telegram yang menyebabkan tidak dapat diaksesnya Telegram berbasis website di browser.

Baca Juga: Pemblokirannya Disebut Aneh, Menkominfo Bantah Cuitan Bos Telegram

Namun kedepannya Kominfo bakal benar-benar menututup kanal aplikasi Telegram yang ada di smartphone menyerupai Android, iOS, dan Windows Phone.

“Saat ini kami juga sedang menyiapkan proses penutupan aplikasi Telegram secara menyeluruh di Indonesia apabila Telegram tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) penanganan konten-konten yang melanggar aturan dalam aplikasi mereka. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)” papar Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan dalam siaran pers yang diterima.

Pemblokiran Telegram ini alasannya yaitu maraknya konten-konten berbau radikalisme dan terorisme, yang ketika ini sedang diperangi oleh negara. (Baca Juga: Pemerintah Blokir Telegram Di Indonesia, Kenapa?)

“Di Telegram, kami cek ada 17 ribu halaman mengandung terorisme, radikalisme, menciptakan bom, dan lainnya, semua ada. Kaprikornus harus diblok, alasannya yaitu kita anti radikalisme,” ujar Menkominfo Rudiantara.

Lalu, apakah kau oke dengan cara yang ditempuh pemerintah ini?

WinPoin membuka polling mengenai pemblokiran Telegram dengan tiga opsi yang dapat dipilih!


Sumber: https://winpoin.com/

0 Response to "Polling: Telegram Diblokir Pemerintah, Setujukah Kamu?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel