Hack Bursa Bitcoin, Seorang Buronan Dibekuk Polisi
Seorang warga kebangsaan Rusia ditangkap polisi di Yunani sebab kejahatan yang dilakukannya. Tersangka pun sempat buron ke luar negeri.
Pria bernama Alexander Vinnik (38) ditangkap kepolisian Yunani dalam beberapa kasus. Ia ditangkap di kota dekat Thessaloniki menurut perintah Amerika Serikat.
Seorang pengacara menyampaikan bahwa dia telah melaksanakan beberapa tindak kriminal menyerupai melaksanakan pembersihan uang curian, sampai melaksanakan peretasan (hack) pada bursa Bitcoin terkenal, Mt Gox.

Vinnik dan juga kelompoknya dipercaya telah melaksanakan pembersihan uang sekitar USD 4 miliar atau sekitar Rp 53,6 triliun selama beberapa tahun belakangan. Ia dikatakan ialah otak dari semua kejahatan ini.
Kantor pengacara Amerika Serikat di distrik California Utara menyampaikan dakwaan yang diterima Vinnik mencakup “operasi bisnis layanan uang tanpa izin, pembersihan uang dan kejahatan terkait,” khususnya terkait penerimaan uang dari tindakan hack.
Mt Gox sendiri ketika ini gulung tikar di tahun 2014 kemudian sesudah di-hack, kerugiannya sendiri ada 850 ribu Bitcoin yang dicuri. Mt Gox menjadi kawasan dimana orang menukarkan uang dengan Bitcoin.
Pemerintah Yunani sekarang tengah bernegosiasi dengan Amerika Serikat terkait proses ekstradisi atau pemulangan Vinnik.
Ia pun terancam eksekusi 20 tahun akhir aksinya.
via BBC
Sumber: https://winpoin.com/
0 Response to "Hack Bursa Bitcoin, Seorang Buronan Dibekuk Polisi"
Post a Comment