Resmi: Indonesia Punya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Apa Itu dan Apa Tugasnya?

Ada kabar bangga nih gaes. Indonesia Akhirnya telah resmi mempunyai Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). BSSN ini resmi bangun melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2017 wacana Badan Siber dan Sandi Negara, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Mei 2017 lalu.
Apa itu BSSN?
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ialah forum non kementrian yang bertugas untuk melaksanakan keamanan siber dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.
Apa kiprah BSSN?
Sesuai pasal 3, BSSN menyelenggarakan fungsi, seperti:
a. Penyusunan kebijakan teknis di bidang identifikasi, deteksi, proteksi, penanggulangan, pemulihan, pemantauan, evaluasi, pengendalian perlindungan e-commerce, persandian, penapisan, diplomasi siber. pusat manajemen krisis siber, pusat kontak siber, pusat informasi, donasi mitigasi, pemulihan penanggulangan kerentanan, bencana dan/atau serangan siber.
b. Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang identifikasi, deteksi, proteksi, penanggulangan, pemulihan, pemantauan, evaluasi, pengendalian perlindungan ecommerce, persandian, penapisan, diplomasi siber, pusat manajemen krisis siber, pusat kontak siber, pusat informasi, donasi mitigasi, pemulihan penanggulangan kerentanan, bencana dan/atau serangan siber.
c. Pemantauan dan penilaian kebijakan teknis di bidang identifikasi, deteksi, proteksi, penanggulangan, pemulihan, pemantauan, evaluasi, pengendalian perlindungan e-commerce, persandian, penapisan, diplomasi siber, pusat manqjemen krisis siber, pusat kontak siber, pusat informasi, donasi mitigasi, pemulihan penanggulangan kerentanan, bencana dan/atau serangan siber.
d. Pengoordinasian acara fungsional dalam pelaksanaan kiprah BSSN dan sebagai wadah.
e. Koordinasi bagi semua pemangku kepentingan.
f. Pelaksanaan training dan pemberian donasi manajemen kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BSSN.
g. Pengawasan atas pelaksanaan kiprah BSSN.
h. Pelaksanaan donasi yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN.
i. Pelaksanaan kerjasama nasional, regional, dan internasional dalam urusan keamanan siber.
Pada pada dasarnya BSSN inilah yang nantinya akan mengurusi banyak sekali hal seputar keamanan siber, mulai dari menyusun kebijakan, melaksanakan, memantau, koordinasi, melaksanakan pembinaan, sampai bekerja sama dengan pihak nasional / internasional jikalau diperlukan.
Sebagai informasi, Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) yang sebelumnya kerja dibawah Kementrian Komunikasi dan Informatika sekarang juga ikut menjadi bab dari BSSN.
Dengan adanya BSSN ini diharapkan Indonesia dapat semakin kuat, tanggap, dan terkoordinir dalam menangani banyak sekali serangan siber.
Sumber: https://winpoin.com/
0 Response to "Resmi: Indonesia Punya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Apa Itu dan Apa Tugasnya?"
Post a Comment