Bolt Tutup, Layanan Internet dan TV First Media Tak Berpengaruh
Dicabutnya izin frekuensi Internux (Bolt) dan First Media cukup menciptakan pengguna layanan internet dan TV kabel dari First Media khawatir. Tapi dipastikan layanan tersebut tidak kuat dengan pencabutan izin.
“Tidak terpengaruh, yang ditutup ialah penggunaan frekuensi 2,3 GHz. Jadi, layanan First Media yang melalui media kabel optik sanggup tetap beroperasi,” ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo, Ismail.
Layanan First Media yang memakai frekuensi 2.3GHz yang kemudian ditutup Kominfo sendiri ialah layanan 4G LTE, dengan nama produk Bolt. Sedangkan layanan TV dan internet broadband berbasis kabel memakai teknologi Hybrid Fiber Coaxial (HFC) dan teknologi Fiber-To-The-Home (FTTH), yang dioperasikan Link Net.
Baca Juga:
Perbedaan tersebut menegaskan tidak ada pengaruhnya penutupan Bolt dengan layanan internet dan TV kabel First Media.
Sebelumnya, izin frekuensi 2.3GHz yang dipakai First Media, Internux, dan Jasnita Telekomunikasi dicabut oleh pemerintah. Izin dicabut karena belum melunasi Biaya Hak Penggunaan (BHP) semenjak 2016 lalu.
Adapun Internux menunggak pembayaran BHP sebesar Rp 343,57 miliar, dan First Media sebesar 364,84 miliar selama tahun 2016 sampai 2017. Meski izin dicabut, Internux, First Media, dan Jasnita tetap diminta melunasi hutang beserta denda yang diberikan.
Bolt sendiri merupakan produk 4G LTE pada jaringan 2.3GHz yang telah beroperasi semenjak 2013 lalu, yang dioperasikan Internux dan First Media. Bolt juga menjadi operator pertama di Indonesia yang mengoperasikan jaringan 4G LTE.
So, buat kau yang pakai internet dan TV kabel First Media, tak perlu khawatir.
via detik
Sumber: https://winpoin.com/
0 Response to "Bolt Tutup, Layanan Internet dan TV First Media Tak Berpengaruh"
Post a Comment