Segera Berakhir, Ini Akibatnya Jika Kartu Prabayar Tidak Diregistrasi Ulang!

Hanya tinggal hitungan hari sebelum batas final pendaftaran ulang kartu prabayar yang jatuh pada 28 Februari 2018 besok. Pemerintah dan para operator seluler sudah menerapkan hukum gres pendaftaran kartu prabayar yang mewajibkan seluruh pelanggan usang melaksanakan pendaftaran ulang. Kalau tidak, ini akibatnya!
Pada hukum gres yang disebutkan dalam Peraturan Menkominfo No. 12/2016 yang telah diubah menjadi Peraturan Menkominfo No. 14/2017 dikatakan bahwa seluruh pelanggan prabayar diwajibkan melaksanakan pendaftaran ulang.
Baca Juga:
- Kartu Prabayar Wajib Registrasi Ulang, Aturan Makin Ketat dan Ini Syaratnya!
- Gak Mau Kena Blokir? Ini Cara Registrasi Kartu Prabayar
- Data Pelanggan Dikhawatirkan Bocor, BRTI: Ada UU-nya!
Jika kau tidak melaksanakan pendaftaran ulang kartu prabayar, maka dampaknya adalah:
- A. Pemblokiran layanan panggilan keluar (outgoing call) dan layanan pesan singkat keluar (outgoing SMS) kalau tidak melaksanakan Registrasi ulang paling lambat 30 hari kalender terhitung semenjak pemberitahuan pelaksanaan Registrasi ulang oleh Penyelenggara Jasa Telekomunikasi
- B. Pemblokiran layanan panggilan masuk (incoming call) dan layanan pesan singkat masuk (incoming SMS) kalau tidak melaksanakan Registrasi ulang paling lambat 15 hari kalender terhitung semenjak pemblokiran layanan sebagaimana dimaksud pada karakter A.
- C. pemblokiran layanan data internet kalau tidak melaksanakan Registrasi ulang paling lambat 15 hari kalender terhitung semenjak pemblokiran layanan sebagaimana dimaksud pada karakter B.
Meski diblokir, kartu prabayar tersebut masih dapat memakai layanan Operator, tapi hanya untuk keperluan pendaftaran saja.
Dalam hukum ini juga ditekankan bahwa aturan kepemilikan kartu seluler. Setiap satu NIK, pelanggan dapat meregistrasikan sendiri paling banyak tiga nomor seluler, baik itu prabayar atau pascabayar dan dari operator manapun.
Aturan serta pendaftaran ulang kartu prabayar ini sudah diberlakukan semenjak 31 Oktober 2017 lalu, dan masa pendaftaran ulang akan berakhir sebentar lagi pada 28 Februari 2018.
Jadi sudahkah kau pendaftaran ulang?
Sumber: https://winpoin.com/

0 Response to "Segera Berakhir, Ini Akibatnya Jika Kartu Prabayar Tidak Diregistrasi Ulang!"
Post a Comment