Sudah Taati Aturan, Kominfo Batal Blokir WhatsApp
Ancaman Kemkominfo untuk memblokir WhatsApp kesannya urung dilakukan sehabis WhatsApp beserta dua layanan pihak ketiga di WhatsApp telah menaati peraturan.
Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Semuel Abrijani Pangarepan menyampaikan WhatsApp telah memenuhi usul pemerintah untuk memblokir konten porno.
“Batas memberi tanggapan 2 x 24 jam sudah dipenuhi WhatsApp dan sudah solved apa yang jadi concern kita. Dengan demikian (ultimatum) sudah tidak berlaku lagi,” ujar Semuel kepada Kompas.
Dikatakannya, pihak WhatsApp sangat kooperatif dalam dilema konten porno ini, bahkan WhatsApp menjadi penghubung dua layanan penyedia gambar bergerak GIF yang ada di WhatsApp, Giphy dan Tenor, dengan Kemkominfo. Kedua layanan ini juga setuju berhubungan dengan pemerintah.
Baca Juga:
- Fitur Kirim GIF di WhatsApp Tidak Bisa di Akses Lagi
- Ada Konten Porno di WhatsApp, Kominfo: Hapus atau Kami Blokir!
- Fitur Hapus Pesan WhatsApp Resmi Tersedia Bagi Semua Pengguna
“Ke depan kami tidak akan berhenti di sini. Kami minta penyedia konten menghilangkan konten pornografi. Giphy juga sudah mulai memenuhi usul itu dengan tidak menampilkan konten pornografi pada pengakses dari Indonesia,” kata Semuel.
Sebelumnya Kemkominfo mengancam akan memblokir WhatsApp, kalau layanan pesan instan milik Facebook tersebut tidak mengubris pemberitahuan yang dikirimkan Kemkominfo dalam waktu 2 x 24 jam, terhitung semenjak Senin lalu.
Saat ini diketahui layanan pengiriman gambar bergerak GIF telah dinon-aktifkan WhatsApp dan tidak sanggup diakses pengguna. Pengguna akan mendapati pesan notifikasi yang meminta pengguna untuk mencek koneksi internet yang digunakan.
Fitur gambar GIF inilah yang menjadi sumber dilema konten porno di WhatsApp. Fitur ini sanggup didapatkan pengguna WhatsApp dengan mengakses emoticon, dan menentukan GIF.
Apa komentar kamu?
via Kompas
Sumber: https://winpoin.com/
0 Response to "Sudah Taati Aturan, Kominfo Batal Blokir WhatsApp"
Post a Comment