Pemerintah Blokir Telegram Di Indonesia, Kenapa?

Kamu pengguna aplikasi chatting Telegram? Ada kabar tidak menyenangkan buat kamu. Pemerintah akan memblokir aplikasi chatting ini. Loh, kenapa?
Rencana pemblokiran aplikasi chat yang mulai digandrungi banyak orang ini akan diumumkan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Senin, 17 Juli mendatang.
“Ya (ada perintah untuk blokir), saya lagi siapin catatan-catatannya ya mas. Semoga Senin Pak Dirjen Aptika (Semuel Abrijani Pangerapan) dapat kasih klarifikasi luas,” ujar Humas Kemenkomifo, Noor Iza.
Pemerintah melalui Menkominfo Rudiantara juga menjelaskan bahwa pemblokiran ini dilakukan alasannya banyaknya halaman yang mengandung terorisme di Telegram.
“Di Telegram, kami cek ada 17 ribu halaman mengandung terorisme, radikalisme, menciptakan bom, dan lainnya, semua ada. Makara harus diblok, alasannya kita anti radikalisme,” ujar Menkominfo Rudiantara
Telegram juga diblokir alasannya diduga menjadi sarana komunikasi para kelompok teroris.
Diketahui ketika ini sudah ada beberapa operator yang mulai memblokir situs web Telegram di web.telegram.org menyerupai Telkom, XL Axiata, Tri, dan terus bertambah. Saat WinPoin coba dengan operator Telkomsel, browser akan mengalihkan ke laman “Internet Baik” dari Telkomsel.
Meski begitu, jalan masuk ke aplikasi Telegram masih dapat dan lancar ketika WinPoin coba dengan operator Telkomsel sampai informasi ini diturunkan.
Apakah kau salah satu pengguna Telegram di Indonesia? Komentar kau gimana guys?
via Kompas
Sumber: https://winpoin.com/
0 Response to "Pemerintah Blokir Telegram Di Indonesia, Kenapa?"
Post a Comment